JENDELA CIANJUR - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur menyebutkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian Minyak Goreng Curah (MGCR).
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Cianjur Agus Mulyana mengatakan, sosialisasi terkait kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau penggunaan NIK dalam pembelian MGCR ini akan dilaksanakan selama dua minggu.
"Sejak awal hingga saat ini kita masih merutinkan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Sesuai aturan, kita sosialisasikan selama dua minggu," ujar dia, Jum'at 1Juli 2022.
Baca Juga: DUH Ada Kebun Ganja Ditemukan Tumbuh Subur di Gunung Karuhun Cianjur
Agus menyebutkan, terkait dengan stok MGCR di Kabupaten hingga saat masih cukup melimpah dan dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kalau stok insyaallah masih aman stabil," ucap dia.
Agus menjelaskan, sosialisasi dan monitoring ke lapangan telah dilakukan oleh Diskoperindag bersama jajaran Kejaksaan dan Polres Cianjur sejak penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) MGCR.
Baca Juga: Puluhan Motor dari 14 Orang Pelaku Diamankan Polres Cianjur
"HET untuk MGCR saat ini berada di harga Rp14 ribu perliter dan Rp15.500 per kilogram. Dan itu sudah diterapkan," terang dia.
Selain HET, sambung Agus, pemerintah pun menerapkan kuota maksimal bagi pembeli MGCR, dimana satu aplikasi PeduliLindungi atau NIK hanya diperbolehkan membeli MGCR sebanyak 10 liter perhari.
"Jadi, untuk satu aplikasi atau NIK itu ada kuota maksimal dan kebijakan itu harus kita ikuti," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi