Dua Orang Selebgram Ditangkap Polisi Karena Kasus Perjudian Online, Salah Satunya Centang Biru

- 26 Juli 2022, 15:03 WIB
Markas Judi Online di Tanggerang di Grebek Polisi, Puluhan Orang Diamankan Termasuk Dua Orang Selebgram.
Markas Judi Online di Tanggerang di Grebek Polisi, Puluhan Orang Diamankan Termasuk Dua Orang Selebgram. /PMJNews/

"Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram," tambahnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berikutnya dilakukan penggerebekan dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu  23 Juli 2022.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembakaran Bengkel di Cibodas Tangerang, Kuasa Hukum dr Mery Anastasia Ajukan Banding

"Kemudian, dari kedua pihak yang mempromosikan Tim Subdit V Cybercrime menggerebek 25 admin judi online pada 23 Juli 2022," jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini