Besok, Densus 88 Anti Teror Akan Dipangggil Komnas HAM Gara-gara Penembakan Dokter Sunardi

14 Maret 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews

JENDELA CIANJUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan memanggil Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri besok, Selasa 15 Maret 2022.

Pemanggilan tersebut terkait peristiwa penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Baca Juga: Meski Telah Damai, Polisi Tetap Proses Dua Pengendara Harley Davidson Penabrak Dua Bocah Kembar di Pangandaran

“Densus tentu menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM. Densus akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Ditambahkan Ramadhan, tim dari Densus 88 Antiteror akan hadir memenuhi panggilan tersebut dengan membawa serta bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Lapor Kerugiannya ke LPSK, Berharap Bisa Dikembalikan Begini Caranya!

"Tentu bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ujarnya.

Selain bukti keterlibatan JI, Densus 88 Antiteror juga akan membawa bukti-bukti adanya CCTV atau bukti keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kejadian.

Menurut dia, rencana pemanggilan Densus 88 Antiteror Polri oleh Komnas HAM dijadwalkan besok, Selasa 15 Maret 2022.

"Kita tunggu saja besok (Selasa), setelah itu tentu kami secara transparan apa hasil pemanggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kami sampaikan," tutur Ramadhan.

Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia ditangkap pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.15 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society.

Baca Juga: Waduh Bos Rans Cilegon FC Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Besok Jadwal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Tim Desus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas terukur terhadap dokter Sunardi karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Perlawanan dengan menabrakkan mobil double cabin yang dikendarai-nya ke arah petugas dan masyarakat sipil yang ada di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, dokter Sunardi tewas saat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta, dengan luka di punggung atas dan bagian pinggul.***

 

 

Editor: Prasetyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler