Rasis ke Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Pastikan Ruhut Sitompul Akan Segera Dipanggil!

13 Mei 2022, 14:02 WIB
Gara-gara unggah foto Anies Baswedan pakai baju adat Papua, Ruhut Sitompul akan segera diperiksa Polda Metro Jaya /Instagram/ @ruhutp.sitompul

JENDELA CIANJUR - Polda Metro Jaya memastikan akan segera memanggil Ruhut Sitompul dalam kasus unggahan meme terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang rasis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan terlapor kasus tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Dipolisikan, Polda Metro Jaya Mengaku Masih Mempelajari Kasusnya

"Nanti setelah ini ya (jadwal pemanggilan), karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru saja melaksanakan serah terima jabatan. Setelah ini akan kita agendakan (pemanggilannya) ya," tegas Zulpan kepada wartawan, Jum'at 13 Mei 2022.

Dilanjutkan Zulpan mengenai laporan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah diterima penyidik dan sedang dalam pendalaman lebih lanjut.

"Dengan adanya laporan ini, nanti penyidik Polda Metro Jaya akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang sudah kita terima," tegasnya.

Sebelumnya Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.

Baca Juga: Buntut Posting Meme Anies Baswedan Kenakan Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dipolisikan!

Ruhut dilaporkan dengan tuduhan UU ITE yang berkaitan dengan SARA. Denga postingan tersebut dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu. Mengenai pelaporan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan yang tengah diteliti oleh penyidik.

 

 

 

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih kami teliti," terang Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

 

Dijelaskan Zulpan, latar belakang pelaporan tersebut dikarenakan pelapor merasa tersinggung dengan postingan Ruhut di akun Twitter-nya. Hal ini dikarenakan Postingan meme Anies berpakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.

Baca Juga: RASIS, Ruhut Sitompul Sebarkan Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diedit Menjadi Orang Papua!

"Atas kejadian tersebut korban telah dilecehkan identitas dan kebudayannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

 

Laporan di kepolisian teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

 

Sementara itu, Kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar membeberkan bahwa postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu terutama Papua. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.

 

"Tentunya sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," tegas Sanggam kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Cecar 6 Orang Saksi Terkait Korupsi Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul kembali menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini sindirannya bernada rasis yang diposting dalam akun twitternya @ruhutsitompul.

 

 

Dalam postingan tersebut Ruhut mengunggah sebuah foto bernada rasis yang sudah diedit orang Papua asli tanpa pakaian dengan wajah mirip Anies Baswedan. Kemudian Ruhut pun membubuhkan caption bernada sindiran. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler