Viral Pengemudi Mobil RFH Terus Hantam Pria di Jalan, Begini Kondisi Luka-luka yang Diderita Korban

4 Juni 2022, 23:02 WIB
Pengemudi mobil berpelat RFH pukuli seorang warga, Alvin Lie sebut RFH adalah mobil pejabat. /Tangkapan layar: Twitter @apansa_kalengs./

 


JENDELA CIANJUR - Aksi penganiayaan pengendara berpelat nopol RFH terhadap seorang pria di jalan raya viral di media sosial, Sabtu, 4 Juni 2022.

Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video yang menjadi salah satu barang bukti aksi kekerasan.

Dalam video, tampak seorang pria yang mengenakan jas berwarna burgundi (merah tua) terus menghatam seorang pria hingga terjengkang.

Meski korban ambruk, pelaku terus menghantamkan pukulannya ke arah tubuh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan aksi pemukulan yang terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 12.40 WIB.

Korban berinisial JF telah melaporkan insiden pemukulan itu.

"Membenarkan adanya laporan di Polda Metro Jaya," kata Zulpan seperti dilansir PMJ News, Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca Juga: Dijegal dan Tak Disponsori BUMN, Formula E Jakarta Sukses Besar, Tokoh NU: Buzzerp Pingsan Lihat Jokowi Hadir

Ia pun mengungkapkan korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung akibat pemukulan tersebut.

"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," katanya.

Disebutkan, aksi pemukulan terjadi usai korban dan pelaku terlibat cekcok setelah mobil milik korban terserempet kendaraan pelaku saat melintas di tol tersebut.

Mulanya, kendaraan korban melaju dengan lancar. Namun, saat tiba di lokasi, secara tiba-tiba mobil dengan pelat RFH itu memotong jalur korban hingga menyerempet mobilnya.

"Dari sebelah kiri, terlapor mengendarai mobilnya memotong laju kendaraan dan mengakibatkan terserempet mobil terlapor," katanya.

Baca Juga: BUKAN Jin! Ternyata, Ini Dia Member BTS yang Paling Blak-Blakan di Mata Para Member

Atas kejadian serempetan tersebut, pengemudi mobil dengan pelat RFH turun dan menghampiri kendaraan pelapor. Saat pelapor sekaligus korban turun, pemukulan kemudian terjadi.

"Jadi, saat anak turun, terus (pengemudi) pelat RFH melakukan pemukulan," tandasnya.

Peristiwa tersebut sempat membuat heboh publik di media sosial. Pasalnya, pelat mobil menggunakan Nopol RFH.

Pelat RFH biasanya digunakan oleh pejabat negara dari kementerian tertentu.****

Editor: Gugum Budiman

Tags

Terkini

Terpopuler