KPK Telusuri Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat

6 Juni 2022, 12:58 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /dok.foto/PMJ

 

JENDELA CIANJUR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah turun ke Jawa Barat untuk melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada tahun 2012-2013.

Hal ini diungkapkan Plt. Juru Bicara Ali Fikri kepada wartawan, Senin 7 Juni 2022.

"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," terang Ali Fikri dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil Bawa Arkana ke Gedung Sate

Disinggung apakah sudah ada tersangka mengenai kasus tersebut, Ali Fikri menegaskan KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi, hingga dugaan pasal yang disangkakan.

Kebijakan pimpinan KPK, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

"Pengumuman resmi hal tersebut akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tegasnya.

Baca Juga: Atalia Ungkapkan Sebelum Meninggal Eril Lebih Sering Meminta Untuk Difoto, Sudah Firasatkah?

Namun yang jelas dikatakan Ali Fikri, setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat, di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," katanya.

Baca Juga: Kangen Eril, Atalia Praratya : Dimana, Ril? Sini pulang!

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin, yakni Kepala Divisi Bisnis II 2013 Asep Adipurna, Kepala Divisi Bisnis II 2012 Yayat Supriyatna, dan Kepala Divisi Bisnis I Syahrudin.

KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi itu untuk bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tim penyidik. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler