YouTuber Sekaligus Selebgram Ditangkap Polisi Gara-gara Konten Pornografi dan Judi Online

26 Juni 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi Judi online /Pixabay/

JENDELA CIANJUR - Seorang YouTuber sekaligus selebgram berinisial RMH ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Diduga kuat pelaku terlibat pembuatan konten pornografi dan juga judi online.

Polisi juga menangkapnya bersama dua orang rekannya yang masing-masing berinisial E dan R.

Baca Juga: Mengupas Tuntas Kajian Tentang Judi & Lotre Oleh Ustadz Ammi Nur Baits, Senin 14 Maret 2022

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan penangkapan itu. Nanang menerangkan, pihaknya tidak melakukan penggrebekan terhadap mereka namun dari hasil penyidikan.

 

"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu 26 Juni 2022.

Ditambahkan Nanang, kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga: Terseret Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ini Biodata dan Cerita Tentang Komika Marshel Widianto

“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.

 

Untuk diketahui, YouTuber RMH itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.  ***

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler