Tak Hanya Pertalite dan Solar, Pembeli LGP 3 kg Harus Terdaftar di MyPertamina

29 Juni 2022, 15:20 WIB
Pembeli LPG 3 kg harus terdaftar MyPertamina. //BUMN/

 

JENDELA CIANJUR - Pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi harus terdaftar di MyPertamina. Namun ternyata untuk membeli LPG 3 kg alias gas melon disebut-sebut harus juga terdaftar.

Hal itu diungkapkan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo dalam Webinar Virtual Generating Stakeholders Support For Achievieng Effectiveness of Duel and LPG Subsidies', Rabu, 29 Juni 2022.

Disebutkan, untuk LPG bersubsidi sebenarnya akan menggunakan skema yang sama dengan Pertalite dan Solar Subsidi.

"Nanti kami akan meminta register. Sebetulnya kami sudah melakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina," katanya.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSS Sleman Laga Pembuka Perempat Final Piala Presiden, Pemain Brasil Ancam Maung Bandung

Namun ia belum menjelaskan secara rinci seperti, kapan waktu pembelian LPG Subsidi mendaftar melalui website MyPertamina.

Baca Juga: Cegah Polarisasi, DPP PKS Sepakat Pasangan Capres Cawapres 3 Pasang!

Ia hany menyatakan saat ini untuk pembatasan pembelian LPG melalui Mypertamina itu sudah masuk ke dalam tahapan keenam uji coba. Di mana ujicoba tersebut menggunakan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Baca Juga: Aktris Joo Min Ha dan Mantan Anggota 5urprise Yoo Il Akan Menikah!

"Nanti keputusan ada di pemerintah, apakah akan menggunakan DTKS atau pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang melakukan register (di MyPertamina)," katanya.

Seperti yang diketahui, ada 1 Juli 2022 pengguna BBM Subsidi dan penugasan sudah harus melakukan pendaftaran di MyPertamina.***

Editor: Gugum Budiman

Tags

Terkini

Terpopuler