Pembeli BBM Pertalite Harus Daftar Dulu Mulai Juli 2022, Begini Caranya

- 28 Juni 2022, 14:00 WIB
Pembeli Pertalite harus terdaftar.
Pembeli Pertalite harus terdaftar. /jabarprov.go.id

 

JENDELA CIANJUR - Pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite harus terdaftar. Untuk mendaftar bisa melalui website MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Jika tidak terdaftar, maka nanti tidak bakal dilayani petugas SPBU setempat.

Hal itu merupakan rencana PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga untuk mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. 

Pihak Pertamina akan memberikan waktu kepada masyarakat pembeli bensin Pertalite untuk segera mendaftar ke website MyPertamina.

Jika sampai waktu yang ditentukan konsumen belum mendaftar, maka konsumen tersebut tidak bisa membeli BBM Pertalite, melainkan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain seperti Pertamax Cs.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution seperti dilansir situs resmi Pertamina, Senin, 27 Juni 2022.

Disebutkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x