Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Mulai 17 Juli Mendatang!

11 Juli 2022, 09:38 WIB
Ini Syarat Wajib naik Kereta Api Jarak Jauh yang Harus Dilakukan Penumpang Sebelum Berangkat menggunakan kereta api /Instagram/@kai121_

JENDELA CIANJUR - Kini PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan persyaratan yang wajib dimiliki oleh pelanggan kereta api jarak jauh. Terutama mereka yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster.

Mereka wajib menunjukan hasil tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: Gagal Melintasi Rel Kereta Api, Mobil di Cianjur Terseret Hingga 200 Meter

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di masyarakat,” terang Joni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari ANTARA, Senin 11 Juli 2022.

Untuk itu dihimbau Joni agar para calon pelanggan PTKAI untuk melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Viral Mobil Terseret Kereta Api Argo Sindoro di Tambun, Istri dan Anak Korban Sempat Selamatkan Diri

Joni pun menambahkan, PT KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

"Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang," ujarnya.

Aturan ini ditegaskan Joni wajib disertakan pelanggan sebelum membeli tiket. "Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” katanya.

Baca Juga: BIKIN KEJUTAN Ratu Elizabeth Beli Tiket Kereta Api Bawah Tanah

Selain itu, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribu di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.***

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler