Temukan Banyak Kejanggalan dan  Luka Disekujur Tubuh, Pihak Keluarga Brigadir J Ajukan Autopsi Ulang

18 Juli 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/janmarcustrapp/

JENDELA CIANJUR – Banyaknya kejanggalan dalam kasus saling tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo membuat pihak keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang tewas meminta agar korban diautopsi ulang. Pihak keluarga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengabulkan permintaan mereka.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak mengungkapkan permintaan autopsi ulang lantaran pihak keluarga meragukan hasi sebelumnya yang telah dilakukan penyidik.

Baca Juga: Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis Dipelukan Kapolda Metro Jaya

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu untuk itu kami minta autopsi ulang,” tegas Komarudin kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022.

Permintaan itu sungguh beralasan lantaran kasus tersebut penuh kejanggalan seperti banyaknya luka sayatan dan memar hingga tembakan pada tubuh Brigadir J.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.

Baca Juga: Kapolri Akan Kawal Ketat Kasus Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam

Dengan banyaknya luka itulah menjadi dasar pihak keluarga mengajukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Untuk memperkuat isi laporannya, Komarudin mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Mulai dari adanya perbedaan pernyataan dari pihak kepolisian, hingga video dan foto luka memar serta sayatan pada jenazah Brigadir J.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan tersebut. Setelah mengumpulkan keterangan dan juga barang bukti, dikatakan Ramadhan, penembakan berawal diduga akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 Baca Juga: TERNYATA Ini Alasan Dibalik Penembakan Ajudan Kadiv Provam Hingga Tewas, Coba Lecehkan Istri Jenderal!

 

"Saat itu, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecahan,"  ungkap Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

 

Rupanya tidak hanya melakukan pelecehan, Brigadir J pun melakukan penodongan senjata api ke arah kepala istri atasannya.

 

Akibatnya, istri Kadiv Propam lantas berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu memang ditugaskan untuk menjaga keamanan di rumah itu. "Sontak seketika ibu berteriak minta tolong. Dan, Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," tambahnya.

 

 Baca Juga: Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Kini Ditangani 4 Jenderal Bintang Tiga!

Mendengar teriakan itu, lanjut Ramadhan, Bharada E yang berada di lantai dua langsung melihat ke lantai dasar dan melihat Brigadir J lalu bertanya mengenai tindakannya itu.

 

"Dari atas tangga, kurang lebih 10 meter Bharada E bertanya. Namun direspon dengan tembakan Brigadir J," ungkapnya. Karena Brigadir J melempar tembakan terlebih dulu, Bharada E pun membalas sebagai bentuk perlawanan.

 

Bharada E pun menghindari tujuh tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J. "Akibat tembakan itu terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal," beber Ramadhan.

 

Baca Juga: Olah TKP Kedua Dilakukan di Rumah Kadiv Propam Digelar Sejak Semalam

 

Masih dari keterangan Ramadhan, pada saat kejadian, Jenderal Bintang Dua itu tidak berada di rumah lantaran sedang melakukan test PCR. Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui hal tersebut setelah sang istri menelponnya pasca kejadian.

 

Ferdy pun langsung pulang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hingga kini kasus itu pun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. ***

 

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler