Fakta Terungkap di Sidang, Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J Saat Sekarat

17 Oktober 2022, 12:30 WIB
Fakta Terungkap di Sidang, Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J Saat Sekarat. /Youtube/Polri TV Radio/

 

JENDELA CIANJUR - Terungkap fakta dalam sidang jika Ferdy Sambo lah yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan menyebut, jika awalnya yang menembak Brigadir J adalah Bharada E.

Tembakan yang diarahkan ke tubuh Birgadir J sebanyak tiga atau empat kali tembakan yang membuat korban tersungkur.

Namun selanjutnya, Ferdy Sambo yang mengeksekusi Brigadir J dengan menembak bagian kepala belakang sisi kiri.

Baca Juga: Resmi, Mendagri Lantik Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Pasalnya, Ferdy Sambo memastikan Brigadir J tewas karena sebelumnya masih sempat bergerak.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan."

"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Selama 9 Bulan Pertama 2022, Ekspor Mobil Cina Tercatat Menguat

Tembakan terakhir Ferdy Sambo memastikan Brigadir J meninggal dunia yang mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” kata Jaksa.

“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” sambungnya.***

Editor: R Wisnu Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler