Mafindo Temukan 12 Hoaks dalam Video Anji dan Hadi Pranoto Terkait Penanganan Covid-19

4 Agustus 2020, 11:55 WIB
Anji saat berbincang dengan Hadi Pranoto.* /Tangkapan layar YouTube.com/ Dunia Manji

PR CIANJUR - Belakangan ini video yang diunggah di kanal YouTube Anji Manji milik penyanyi sekaligus content creator Anji menuai kontroversi.

Pasalnya, dalam video wawancara dengan seorang pria yang mengaku sebagai profesor, Hadi Pranoto mengklaim bahwa obat Covid-19 telah ditemukan.

Video tersebut langsung memicu kegaduhan dan keresahan di publik.

Klaim atau pengakuan Hadi Pranoto kini berbuntut panjang. Bahkan, keduanya telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: WhatsApp Dikabarkan Bagi-bagi Kuota Gratis 35 GB dalam Rangka HUT ke-11

Laporan itu sendiri dilayangkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid Muannas.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan oleh Hadi Pranoto dan musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ini laporan tersebut sedang dipelajari.

“Kita sudah terima laporannya dan saat ini masih dalam proses dipelajari atau diteliti dulu. Setelah itu baru akan dilakukan penyelidikan ya,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihaknya berencana akan klarifikasi terlebih dahulu kepada pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Anji.

Baca Juga: Cek Fakta: Tuai Polemik, Kebijakan PJJ Justru Disebut Sangat Menguntungkan Nadiem Makarim

Terkait video yang membuat kegaduhan itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman resmi Mafindo pada Selasa, 4 Agustus 2020, mengatakan bahwa video Anji tersebut adalah salah satu konten berisi klaim meragukan bahkan sesat.

Mafindo mencatat ada 12 klaim sesat dan membahayakan publik dalam video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto.

“Ini bisa membahayakan publik dan memberi rasa aman yang palsu, dan dapat berbalik menjadi kelengahan masyarakat akan bahaya penyebarannya,” ujar Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho.

Menurut Septiaji, masyarakat yang termakan informasi tersebut bisa kemudian menolak protokol pencegahan dan pengobatan yang dibuat oleh pemerintah.

Dalam keterangam resminya Mafindo tidak menyebutkan secara rinci informasi hoaks apa saja yang terdapat dalam video Anji itu.

Baca Juga: Investasi Bodong Paket Hewan Kurban di Cianjur Terus Diselidiki, Polisi Bentuk Tim Khusus

Namun dari 12 klaim yang dianggap hoaks tersebut, di antaranya terkait klaim obat buatannya sudah menyembuhkan ribuan orang dengan dua atau tiga hari pemakaian.

Bahkan, ada juga klaim bahwa vaksin justru merusak organ tubuh. Tak hanya itu, masker yang selama ini digunakan sebagai salah satu alat perlindungan diri agar tidak tertular wabah Covid-19, dalam video Anji diklaim bahwa masker tidak bisa mencegah penularan Covid-19.

"Berbagai klaim tersebut sangat berbahaya bagi publik, sehingga kami mendukung Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang meminta kepolisian turun tangan,” katanya.

Lebih lanjut, Septiaji mengungkapkan bahwa di tengah keprihatinan karena kasus Covid-19 yang terus naik di Indonesia, seharusnya seorang figur publik memberikan teladan dengan berbagi informasi benar. Mengajak masyarakat mengikuti protokol kesehatan, bukan malah ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler