Siapkan Diri, Ini Kisi-kisi Resmi SKB CPNS 2019 dari Kemenpan-RB

11 Agustus 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi peserta mengikuti ujian CPNS. /ANTARA/ M Agung Rajasa

PR CIANJUR - Setelah pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 melalui situs resmi masing-masing instansi, proses selanjutnya peserta akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB yang sebelumnya sempat ditunda karena kondisi darurat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis jadwal tes SKB CPNS 2019.

Pelaksanaan tes SKB ini rencananya akan dilaksanakan mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.

SKB diselenggarakan dengan tujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Logo HUT RI ke-75 Ada Lambang Salib?

Tes SKB ini hanya bisa diikuti oleh pelamar yang sebelumnya lulus tes SKD. Sama seperti tes SKD, tes SKB juga menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Selain menggunakan CAT, tes SKB yang dilaksanakan di instansi pusat dapat berupa tes lain seperti.

- Tes Potensi Akademik (TPA)
- Tes praktek kerja
- Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis bentuk tes.

Sedangkan jabatan yang sifatnya teknis yang memerlukan keahlian khusus seperti Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja

Baca Juga: Dinilai Kurang Produktif, Kemenpan-RB Akan Bubarkan 13 Lembaga

Untuk materi pokok atau kisi-kisi soal SKB CPNS 2019 yang diujikan, sesuai dengan formasi dan instansi yang dilamar.

Menurut Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang perlu diperhatikan para pelamar CPNS 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT.

Sedangkan materi SKB pada jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI dengan Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 tentang Materi Pokok Soal Seleksi SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS 2019 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com pada Selasa, 11 Agustus 2020, terdapat beberapa materi pokok untuk jabatan fungsional.

Baca Juga: Cek Fakta: WhatsApp Dikabarkan Bagi-bagi Kuota Gratis 35 GB dalam Rangka HUT ke-11

Bagi Anda yang tengah mempersiapkan tes SKB, materi pokok yang disampaikan dalam pengumuman tersebut bisa membantu Anda untuk mengenali poin penting dari soal SKB, yang diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya.

Dalam pengumuman yang dapat Anda unduh disini, terdapat 231 jabatan fungsional lengkap dengan uraian materi pokok yang harus dipelajari.

Selain materi pokok tersebut, pelamar juga dapat mencari kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi.

Peraturan instansi tersebut mencangkup nomenkelatur, tugas pokok, dan fungsi pada formasi yang dilamar.

Selain mempersiapkan sejumlah materi, para peserta yang berhasil lolos ke tes SKB diimbau untuk selalu menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan SKB tahun ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler