Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Bergelar Sarjana Kedokteran, Aktif di Soetta Sejak Juli 2020

27 September 2020, 09:29 WIB
Pelaku inisial EFYyang diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soetta. /RRI

PR CIANJUR - Kasus pelecehan dan pemerasan oleh oknum petugas tes cepat yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta sudah mulai menemui titik terang.

Pasalnya pelaku yang sempat melarikan diri saat petugas mendatangi tempat tinggalnya sudah tertangkap.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus pada Rabu, 23 September 2020 lalu.

Baca Juga: Wartawan TMMD Reguler Brebes yang Tak Pernah Bosan Ingatkan Protokol Kesehatan

Setelah menghilang selama lebih dari 24 Jam, pelaku pelecehan pada Jumat 25 September 2020 berhasil di ringkus aparat kepolisian.

Polres Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menangkap oknum petugas tes cepat Covid-19, EFY.

EFY ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan terhadap korban berinisial LHI.

"Pagi tadi EFY diamankan di Balige, Toba Samosir Sumatera Utara," ujar Yusri Yunus pada Jumat 25 September 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Resmi 'Menikahi' Petronas Yamaha SRT, Rossi Torehkan Kualifikasi Terbaik Sejak 2019

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, petugas telah menerbangkan pelaku menuju markas Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalankan pemeriksaan.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Ternyata Aktif Sejak Juli, Mengaku Baru Pertama Kali".

Saat dilakukan penangkapan EFY sedang bersama dengan seorang wanita dan anak kecil, yang diduga sebagai istri serta buah hatinya.

Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Catalunya 2020, Terselip 1 Ducati, Yamaha Dominasi 5 Besar

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tak hanya pelaku, tetapi istri dan anaknya pun turut diterbangkan ke Jakarta.

Dalam proses penyelidikan diketahui tersangka telah aktif menjadi relawan petugas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta sejak Jul 2020 lalu.

"Doi Soetta sejak Juli 2020." ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

Alexander mengatakan dalam pemeriksaan intesif EFY mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: Direktur Tim Petronas Yamaha SRT: Berikan yang Terbaik agar Musim 2021 Tak Terlupakan Bagi Rossi

Namun, pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta masih mendalami kasus apakah ada korban lainnya selain LHI.

"Pengakuan awal baru yang pertama dan hanya pertama. Tetapi kita harus selidiki," tuturnya.

Tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap EF, di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat 25 Septmber 2020 dini hari.

Diketahui tersangka ini bergelar sarjana kedokteran atau S.Ked.

Baca Juga: Sambut Valentino Rossi di Timnya, Razlan Razali: Kami Akan Banyak Belajar Darinya

"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka adalah memiliki gelar akademis berupa sarjana kedokteran," ungkap Alexander.

Bahkan penyidik akan lebih memastikan status akademik tersangka dengan berkonfirmasi universitas swasta di Sumatera Utara tempatnya menempuh pendidikan tersebut.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, kasus pelecehan dan penipuan di Bandara Soekarno-Hatta itu terungkap setelah seorang korban membuka cerita dilaman media sosial miliknya.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)

 

 

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler