Tak Bisa Sembarangan, Remdesivir Hanya Digunakan Pada Keadaan Darurat, Berikut Penjelasan Pakar UGM

6 Oktober 2020, 15:44 WIB
Desrem Remdesivir /Ilustrasi

PR CIANJUR - Obat Remdesivir menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas.

Pasalnya obat ini disebut dapat mempercepat penyembuhan pasien positif Covid-19.

Remdesivir obat antivirus yang telah mendapat persetujuan izin edar dari BPOM untuk digunakan sebagai salah satu obat yang dapat diberikan pada pasien Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. menjelaskan remdesivir adalah senyawa analog (mirip) dengan adenosine dan bisa menyusup ke dalam rantai RNA. Obat ini bekerja dengan menghambat replikasi virus dalam tubuh.

“Obat ini diberikan izin edar dalam bentuk “Emergency Use Authorization (EUA)”. Artinya, izin penggunaan obat diberikan secara darurat karena belum ada obat Covid-19 yang definitif dan disetujui.

Bukan keadaan darurat karena pasien dalam kondisi darurat ya,” ungkap Pakar UGM Farmakologi dan Farmasi Klinis, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui ugm.ac.id, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Puan Matikan Mikrofon Anggota Rapat RUU Cipta Kerja, Pengamat: Seperti Anak-anak

Obat anti virus ini telah dipakai ujicoba oleh WHO dalam beberapa bulan terakhir

Namun remdesivir tidak bisa didapatkan secara bebas di pasaran, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Obat Remdesivir Hanya Digunakan untuk Keadaan Darurat, Simak Penjelasan Pakar UGM".

Remdesivir ini akan langsung didistribusikan pada rumah sakit dan tidak akan ada di apotik.

Bukan hanya di Indonesia saja yang menggunakan remdesivir ini, beberapa Negara juga menggunakan obat ini dan menunjukkan adanya efektivitas yang baik saat digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Pindah ke Juventus, Federico Chiesa Disebut 'Badut' Oleh Fans Fiorentina

Pemberian remdesivir mampu mempersingkat masa penyembuhan pada pasien Covid-19.

Penggunaan remdesivir hanya boleh digunakan pada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan usia di atas 12 tahun dan berat badan minimal 40 Kg.

Untuk pemberian obat dilakukan melalui injeksi dengan infus.

Hari pertama sebanyak 200 miligram, lalu di hari kedua dan berikutnya diberikan sebanyak 100 miligram/hari. Adapun pemberian obat dilakukan 5 hingga 10 hari.***(Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat UGM

Tags

Terkini

Terpopuler