Menteri KKP Edhy Prabowo Terjerat OTT KPK, Jokowi Sebut Konsistensi Pemerintah Tangani Korupsi

- 25 November 2020, 18:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok. Kominfo

KPK menangkap Edhy Prabowo atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Hingga saat ini Edhy Prabowo yang ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai kementeriannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan beberapa orang lainnya untuk ditangkap.

Tanggapan soal tertangkapnya Edhy Pabowo datang dari Gedung Parlemen. Anggota DPR RI Komisi IV Bambang Purwanto ikut angkat bicara.

Dirinya mengungkapkan pihak legislatif sudah memperingatkan mitra kerjanya, Edhy Prabowo agar berhati-hati dalam mengekspor benih lobster atau benur.

Mekanisme mengekspor benih lobster itu memerlukan tata kelola yang cermat dan hati-hati. Karena itu hal yang tidak biasa dilakukan.

Baca Juga: Untuk Kesekian Kalinya, Paus Sperma Terdampar di Perairan Indonesia  

“Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan, di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan (Edhy Prabowo)," tutur Purwanto.

Negara produsen lobster seperti Indonesia harus memerhatikan semangat budi daya masyarakat sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," ujar Purwanto selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News Setneg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x