Pemerintah Kutuk Keras Aksi Teror di Sigi, Mahfud MD: Pelakunya Mujahidin Indonesia Timur

- 30 November 2020, 19:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /instagram.com/mohmahfudmd/


PR CIANJUR – Pemerintah Negara Kesatuan Repubik Indonesia mengutuk keras pelaku pembantaian di Sigi, Sulawesi Tengah, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.

“Pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu pelaku melalui Satgas Operasi Tinombala yang melakukan kekejian dan kebengisan terhada suatu keluarga yang menyebabkan terbunuhnya 4 orang di Sigi,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Minggu 29 November 2020.

Kejadian naas tersebut terjadi pada Jumat 27 November 2020 ketika sekelompok teroris yang diduga berasal dari organisasi Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora menyerang permukiman warga transmigrasi dan membunuh empat orang penghuninya.

Baca Juga: Barca Kalahkan Osasuna 4-0, Selebrasi Messi untuk Maradona Sang Legenda

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari beberapa rumah yang dibakar, salah satunya terdapat rumah yang sering digunakan untuk beribadah umat Nasrani bernama Gereja Bala Keselamatan.

“Tentu pemerintah mengutuk keras kepada pelakunya dan menyatakan duka yang mendalam kepada korban dan keluarganya,” kata Mahfud MD menegaskan.

Baca Juga: Menteri Pertanian Berkunjung ke Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Rindu dengan Bulukumba

Sesuai arahan dari presiden Jokowi Mahfud melanjutkan pemerintah sudah melakukan pengejaran serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan terduga teroris.

“Pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran, tadi Tim Tinombala sudah menyampaikan tahap-tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku,” ucap Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x