Menkes Terawan Tekankan Protokol Kesehatan dalam Rakornas yang Digelar Kemenparekraf di Bali

- 29 November 2020, 06:30 WIB
Menkes Terawan.
Menkes Terawan. /

PR CIANJUR – Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman kemkes.go.id. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Rapat Koordinasi Nasional membahas kebijakan, program, dan langkah reaktivasi dan pemulihan pariwisata.

Rakornas itu digelar di Bali tanggal 26-28 November 2020. Dalam Rakornas itu Menteri Kesehatan Terawan Agusputranto menekankan kepada pihak sektor pariwisata untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Menkes Terawan menyebut kegiatan ekonomi perlu dijalankan mengingat hal tersebut merupakan kebutuhan primer masyarakat.

Baca Juga: Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf Setahun Berjalan, Mari Ketahui dan Kenali Menteri-menterinya

Namun bukan berarti protokol kesehatan tidak dilaksanakan ketika aktivitas perekonomian mulai berjalan.

Hal ini mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Keputusan tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kedua, protokol kesehatan di 12 tempat dan fasilitas umum yang juga dilengkapi upaya penanganan jika ditemukan kasus baru Covid-19.

"Dalam pengembangan wisata yang aman dan sehat maka perlu mendapat perhatian dan perlu diberdayakan dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Terawan.

Baca Juga: Penelitian Lapangan Konservasi Lahan Gambut Dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x