Banser yang ditugaskan berasal dari wilayah amekasan dan sekitarnya.
“Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” ucap Gus Yaqut.
Gus Yaqut menerangkan cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin tidak bisa dibenarkan.
Lebih lanjut karena aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan tebar ancaman.
Baca Juga: Link Live Streaming MU vs PSG, Ole Gunnar Solksjaer: Edinson Cavani Siap Dimainkan
Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah orang tua Mahfud MD ini segera diusut tuntas oleh pihak berwajib dan jangan gentar dengan cara premanisme seperti itu. Kalau dibiarkan akan menjadi buruk untuk citra praktik demokrasi di Indonesia.
“Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu,” ucap Gus Yaqut lagi.
Selasa siang pukul 13.45 WIB sekelompok massa mendatangi rumah Mahfud MD di amekasan, Madura. Mereka datang dengan menumpang beberapa truk.
Baca Juga: Genap Berusia 1 Tahun, Pikiran Rakyat Media Network telah Hadirkan 140 Inkubator Mediapreneur
Di depan rumah Mahfud MD mereka berorasi agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka dalam kasus yang sedang menjeratnya.***
Artikel Rekomendasi