Begini Cara Mudah Cairkan Bantuan KIP Melalui PIP 2020

- 10 Desember 2020, 12:43 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PR CIANJUR - Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan taraf pendidikan.

Dengan target anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga menyasar pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Sule Berang pada Teddy yang Seolah Mencecar Harta Gana-gini pada Anak-anak Lina Jubaedah

Penting diketahui bahwa PIP sendiri merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2020'.

Baca Juga: Pantau Quick Count Pilkada Serentak 2020 Melalui 3 Link Ini Jika Website KPU Error

Dikutip dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP):

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini