Teken Kerja Sama dengan Bank Penyalur KPR, Menteri PUPR: Jangan Main-main dengan Uang Subsidi

- 21 Desember 2020, 22:05 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. /ANTARA.

PR CIANJUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan 30 Bank Pelaksana penyalur dana KPR.

Dalam acara penandatanganan itu diluncurkan juga Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang ditujukan untuk pengembang memastikan bahwa hunian rumah yang dibangun aman untuk ditempati.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ungkapkan harapannya dengan penandatanganan PKS dan peluncuran aplikasi SiPetruk.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Korupsi Bansos Covid-19, Gibran Membantah: Kenapa Baru Sekarang, Tidak Dulu-dulu?

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Kementerian PUPR, Senin 21 Desember 2020, Basuki berharap penandatanganan PKS dan peluncuran aplikasi SiPetruk dapat mendorong pengawasan penyaluran KPR Subsidi Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Pengembangan digital memang harus cepat kita lakukan, tetapi jangan hanya mengejar volume. Dengan adanya aplikasi Sipetruk ini harus lebih terjamin kualitas rumah MBR yang dibangun."

“Selama ada uang APBN dalam pembangunannya, maka Kementerian PUPR bertanggung jawab kepada masyarakat dalam menjaga kualitasnya. Pastikan subsidi sampai ke tangan yang tepat, jangan main-main dengan uang subsidi dan kualitasnya sekali lagi harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Basuki.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Resmi Beroperasi, Jokowi: Meningkatkan Ekspor Otomotif Kita ke Pasar Global

Alokasi Anggaran FLPP tahun 2021 sendiri sebesar Rp19,12triliun untuk 157.500 unit rumah. Basuki berharap dana itu bisa dimanfaatkan semaksimalnya.

“Pihak Bank harus memilih pengembang yang memang betul-betul serius ingin membangun rumah subsidi. Karena masih ada beberapa kasus di lapangan, dimana pelanggan yang sudah akad namun belum dibangun-bangun rumahnya, atau sudah dibangun tetapi tidak layak ditempati,” ucapnya menambahkan.

Adapun 30 Bank Pelaksana yang ditunjuk Kementerian PUPR itu terdiri dari bank konvensional maupun syariah, 9 bank nasional, dan 21 Bank Pembangunan Daerah.

Baca Juga: Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Terus Dilaksanakan, Rumah Merupakan Kebutuhan Pokok Masyarakat

Sementara itu Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang diluncurkan Desember 2019 lalu memudahkan dalam penyaluran subsidi perumahan.

“Dengan berbagai aplikasi tersebut, saat ini bisa diketahui tercatat calon debitur yang terdaftar per hari sekitar 1.000 hingga 3.000 debitur yang mengajukan subsidi perumahan."

“Sehingga pada posisi hari ini sudah diketahui ada 74 ribu calon debitur yang akan baru bisa dilayani di 2021, jadi dari target 157.500 debitur, 74 ribunya sudah terdafatar di aplikasi,” kata Dirut PPDPP Arief Sabaruddin mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini