Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Terus Dilaksanakan, Rumah Merupakan Kebutuhan Pokok Masyarakat

- 21 Desember 2020, 19:37 WIB
Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. /Kementerian PUPR

PR CIANJUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan hingga pertengahan Desember 2020, program Sejuta Rumah sudah mencapai 856.758 unit.

Program sejuta rumah adalah program yang dicanangkan presiden Joko Widodo pada 29 April 2015. Hal ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah layak huni di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan program sejuta rumah terus dilakukan agar masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah layak huni.

Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Capai Target Tahun 2020, Dirjen PRL Apresiasi Seluruh Pihak

“Program sejuta rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan capaian program sejuta rumah tidak terlepas dari kerja keras semua pihak baik pemerintah, perbankan, sektor swasta, maupun masyarakat sendiri.

Khalawi menambahkan apalagi di masa pandemi Covid-19 ini hampir seluruh kegiatan bekerja dilakukan dari rumah, dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Deretan Film yang Seru Disaksikan Bersama Keluarga

"Rumah yang layak huni tentunya bisa menjaga masyarakat agar tetap sehat dan bisa melaksanakan aktifitasnya selama masa pandemi Covid-19,” ucap Khalawi Abdul Hamid.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x