Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek Polda Metro Jaya, Pemakai Produk Kosmetik Harus Tetap Hati-hati

- 30 Januari 2021, 13:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) berikan keterangan dalam jumpa pers pengungkpan kasus pembuatan kosmetik ilegal di lokasi penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 29 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) berikan keterangan dalam jumpa pers pengungkpan kasus pembuatan kosmetik ilegal di lokasi penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 29 Januari 2021. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

PR CIANJUR - Kosmetik atau yang biasa disebut make-up, adalah produk kecantikan yang banyak digandrungi oleh kaum wanita agar tampil cantik.

Kosmetik memiliki merek, harga dan kualitas yang berbeda-beda.

Ada banyak pemakai yang lebih memilih membeli lewat online, atau langsung di toko kecantikan.

Baca Juga: Cara Membersihkan Toilet Berikut Ini Patut untuk Dicoba agar Toilet Bersih dan Harum

Tak jarang ada produk kecantikan menawarkan segudang manfaat dengan harga yang terjangkau.

Namun anda jangan sampai tergiur, harus melihat secara detail dan labelnya, bisa jadi barang itu ilegal.

Seperti kasus yang terjadi di kota Bekasi, di mana sebuah pabrik kosmetik ilegal digerebeg Polda Metro Jaya.

Jadi Anda harus berhati-hati dalam memilih produk kecantikan, tidak tergiur karena harganya murah, bisa jadi itu akan merugikan dirimu sendiri.

Baca Juga: Berhasil Teridentifikasi, Jasad Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Dikebumikan Hari Ini

Pabrik kecantikan yang berada di Jl Balaidesa, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi Jawa Barat berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Diketahui pabrik itu sudah beroperasi sejak tahun 2018, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara.

“Pengungkapan bahan berbahaya jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi penggerebekan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, jumat.

Adapun yang menjadi tersangka sebanyak 12 orang, termasuk pemilik pabrik yang berinisial CS, dan 11 karyawannya.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Pekan ke-20, Ada Pertandingan Bologna vs AC Milan dan Sampdoria vs Juventus

“Yang bersangkutan mengontrak di sini sejak 2020 bulan enam. Tetapi beroperasi sejak 2018, kurang lebih tiga tahun,” ujar Yusri.

Namun yang lebih menghawatirkan, produk ilegal tersebut sudah tersebar ke berbagai pasar di wilayah Pulau Jawa.

Kita dapat mengambil pelajaran dari kasus tersebut, bahwa sebelum membeli produk kecantikan anda harus melihat apakah kosmetik tersebut memiliki ijin resmi BPOM atau tidak.

Kemudian mengecek tanggal kadaluwarsa produk tersebut. Hal itu kadang luput dari pembeli, mereka tidak memperhatikan secara detail produk tersebut.

Baca Juga: Industri Rumahan Masker Kecantikan Ilegal Digerebek, PMJ: Jika Ada Warga Terlanjur Pakai Bisa Lapor ke Polisi

Kosmetik kadaluwarsa akan berakibat patal pada kesehatan kulit, dan tidak aman bagi kesehatan.

Jika anda membeli kosmetik di toko terpercaya, pastikan produk itu asli dan perhatikan juga kemasannya, mulai dari warna, teksture dan aromanya.

Jika setelah setelah memakai kosmetik yang anda beli, lalu tidak ada reaksi apapun, seperti gatal-gatal, wajah kemerahan misalnya, berarti produk itu asli atau aman.

Kalau pun produk itu palsu, hal itu dapat menimbulkan efek merugikan bagi anda, dan kemungkinan dapat merusak wajah anda.

Baca Juga: Wajib Dicoba Pekerja dan Pelajar, Berikut Cara Membersihkan Laptop dari Berbagai Macam Kotoran

Untuk kamu yang ingin tampil cantik, ada banyak cara yang mesti dilakukan, tidak hanya memakai produk kosmetik saja, anda bisa memanfaatkan bahan alami seperti memakai minyak bunga matahari.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini