Cuitannya Soal Wafatnya Ustaz Maaher Dinilai Provokasi, Novel Baswedan Dipolisikan PPMK ke Bareskrim Polri

- 12 Februari 2021, 10:29 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitannya di Twitter terkait wafatnya Ustaz Maaher.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitannya di Twitter terkait wafatnya Ustaz Maaher. /ANTARA.

Novel Baswedan dituding telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45A ayat (2) junco Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE, dalam laporan yang dilakukan pihak DPP PPMK tersebut.

Sebagai penyidik, Novel tidak wenang mengomentari kematian Ustaz Maaher, dan pihak Joko tidak sungkan mengadukan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Lantik Kepala Daerah Sisa Masa Jabatan, Pesan Ridwan Kamil: Dua Tugas Berat Menanti, Pandemi-Pemulihan Ekonomi

“Kami juga akan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memberikan sanksi pada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut,” ujar Joko.

Sikap yang ditimbulkan Novel Baswedan terkait meninggalnya Ustaz Maaher menimbulkan kontroversi dan dia menganggap perkara yang dialami Maaher bukan extraordinary crime

Oleh karena itu. dia meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan menangani perkara tersebut.

Adapun cuitan yang dianggap melontarkan ujaran hoaks dan provokasi yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Viral Aisha Wedding Promosikan Pernikahan di Bawah Umur, Kemenag: Banyak Mudaratnya dan Bertentangan dengan UU

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” ujar Novel Baswedan.

Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan terkait kematian ustaz Maheer di tahanan./Twitter/@nazaqistsha
Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan terkait kematian ustaz Maheer di tahanan./Twitter/@nazaqistsha
***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x