PR CIANJUR - KH Said Aqil Siradj secara resmi diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pemilihan Said Aqil sebagai Komut PT KAI itu dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengangkatan Said Aqil sebagai Komut PT KAI itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021.
Baca Juga: Manchester United Bermain Imbang Kontra Crystal Palace, Solskjaer: Performa Kami Mengecewakan
Kementerian BUMN menunjuk Said Aqil berbarengan dengan Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI ditambah dengan Rochadi.
Kementerian BUMN menyatakan bahwa Said Aqil merupakan pribadi yang berpengalaman di bidang yakni sebagai Komut Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (ICDX).
Hal tersebut disampaikan langsung Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.
"Beliau (Said Aqil, red) sudah memiliki pengalaman yang banyak mengenai bisnis sebagai komisaris. Jadi bukan sesuatu yang baru bagi beliau," kata dia dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.
Baca Juga: Hati-hati, 7 Kebiasaan Ini Bisa Tingkatkan Risiko Depresi
Artikel Rekomendasi