Vokasi UI Kembali Adakan Konsultasi Pajak Gratis, Berikut Informasinya

- 9 Maret 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi Pajak.
Ilustrasi Pajak. /Pixabay/Bruno /Germany

PR CIANJUR – Kabar gembira bagi Anda yang ingin berkonsultasi dalam masalah perpajakan. Pasalnya, Universitas Indonesia mengadakan konsultasi gratis tentang pajak.

UI melalui program studi Administrasi Perpajakan jenjang Vokasi bersama komunitas Indonesia Young Tax Community (IYTC) mengadakan kembali konsultasi pajak dengan tanpa biaya alias gratis.

"Kegiatan taxaction merupakan pengabdian kepada masyarakat, dengan memberikan konsultasi secara cuma-cuma tentang pajak, khususnya dalam hal pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Tahun Pajak 2020)," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia di Depok, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Ketahui 8 Hal yang Kadang Dilupakan Vegetarian Padahal Sangat Penting bagi Tubuh

Kegitan konsultasi pajak itu menurut Amelita Lusia, mendapatkan dukungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III dengan menempatkan relawan pajak di beberapa KPP (Kantor Pajak Pratama).

KPP tersebut diantaranya di Ciawi, Cibinong, Cileungsi, Sawangan (Depok), dan Cimanggis (Depok).

"Dalam situasi ketika kita masih berada di masa pandemi Covid-19, UI yang dalam hal ini dilakukan oleh Prodi Perpajakan, tetap memberikan layanan terbaik bagi publik yang mengalami kendala atau kesulitan mengisi SPT dan e-filing,” kata Amelita Lusia.

Baca Juga: Jadi Tempat Tanding Ajang Piala Menpora 2021, Si Jalak Harupat Perketat Prokes Meski Tanpa Penonton

Sementara itu, Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI, Arie Widodo menyatakan program sosialisasi dan konsultasi pajak ini bertujuan memberikan penerangan kepada masyarakat umum terkait pajak.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini