Tidak Mau Tiga Periode, Presiden Jokowi: Konstitusi Mengamanatkan Dua Periode

- 16 Maret 2021, 17:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@Jokowi

PR CIANJUR – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak ada tujuan untuk menjabat jabatan presiden selama tiga periode.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan resmi dari Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi menegaskan bahwa dia dipilih secara konstitusional oleh rakyat Indonesia. Menurutnya, sudah sepatutnya pemerintahan yang dia pimpin berjalan di atas konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: 7 Manfaat Kayu Manis, Mampu Lawan Infeksi hingga Bantu Lindungi Tubuh dari Kanker

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Selasa 16 Maret 2021, Jokowi menyatakan dari hati pribadi tidak ada niatan menjadi presiden untuk tiga periode.

UUD 1945 sendiri sudah mengatur secara sah dan mengikat sebelum adanya amandemen yang disepakati bersama bahwa jabatan presiden hanya untuk dua periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Jokowi.

Jokowi lebih mengutamakan bahwa di masa pandemi Covid-19 seluruh elemen bangsa bersatu bersama-sama mengatasi masalah yang sedang terjadi. Bukan malah membuat kegaduhan baru yang tidak ada faedahnya.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Tak Ada Niat dan Tak Berminat

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah