Tok! DPR RI Sahkan 33 RUU Prioritas dan Perubahan Masuk dalam Prolegnas Tahun 2021

- 24 Maret 2021, 16:46 WIB
Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. /ANTARA FOTO/Fauzan.

PR CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan rapat paripurna membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, DPR RI sudah mensahkan RUU Prioritas dan juga RUU Perubahan untuk Tahun 2020-2024.

Badan Legislasi DPR RI sepakat untuk membahas sebanyak 33 RUU Prioritas tahun ini, yang keputusannya sudah diambil ketika rapat paripurna.

Baca Juga: Manfaat Buah Kurma bagi Kesehatan Tubuh dan Wajah, Cegah Osteoporosis hingga Jaga Kelembapan Kulit

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menanyakan kepada anggota rapat mengenai keputusan ini sebelum palu persidangan diketuk.

"Apakah dapat menyetujui laporan Baleg mengenai penetapan Prolegnas 2021. Apakah bisa kita setujui?," kata Sufmi Dasco Ahmad rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.

Serempak, anggota dewan yang terhormat menyatakan kesetujuannya atas rancangan undang-undang yang akan mereka bahas tersebut.

Berikut ini daftar beberapa RUU Prioritas yang akan dibahas dalam Prolegnas tahun 2021 sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, Rabu 24 Maret 2021:

Baca Juga: Wanita Diduga Pemandu Lagu Karaoke Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Tengah Buru Pelaku Pembunuhan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x