Demi Optimalkan Vaksinasi hingga PPKM, Pemerintah Resmi Tiadakan Libur Panjang Mudik Lebaran 2021

- 26 Maret 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PR CIANJUR - Usai mempertimbangkan berbagai masukan, pemerintah resmi meniadakan libur panjang mudik lebaran 2021.

Keputusan tersebut ditetapkan guna memaksimalkan program vaksinasi Covid-19.

Sesuai arahan presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara.

Baca Juga: Basmi Kutu Busuk Di Rumah dengan Beberapa Cara Berikut, Simak Ulasannya!

Peniadaan libur panjang Idulfitri berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021 bagi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta serta pekerja mandiri.

Beberapa pertimbangan ditiadakannya libur panjang tersebut antara lain menekan risiko penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19.

"Seperti saat Natal dan tahun baru tingginya BOR (bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," tuturnya.

Baca Juga: Satu Orang Tewas pada Banjir Bandang dan Longsor di Sumedang

Keputusan tersebut juga dinilai bisa mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pendisiplinan protokol kesehatan, dan vaksinasi.

"Cuti bersama Idulfitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x