PR CIANJUR – Sepasang suami dan istri di Surabaya diamankan pihak kepolisian lantaran telah menculik keponakannya sendiri.
Saat ini, Polrestabes Surabaya telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku yang diketahui berinisial OA (34) dan H (35).
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, penangkapan ini bermula saat adanya informasi anak hilang yang beredar melalui radio swasta di Surabaya.
Baca Juga: Ada Dugaan KKB Kembali Beraksi di Mile 50, Polres Mimika Imbau Warga Jauhi Area Sekitar
Informasi itu kemudian disebarluaskan pihak keluarga melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial seperti Twitter.
Pada kasus ini jajaran kepolisian se-Jawa Timur pun turut andil dan bergerak mencari anak berusia 7 tahun yang diketahui berinisial NAC.
Proses pencarian dilakukan hingga empat hari hingga pihak kepolisian berhasil mengamankan OA dan H pada Jumat, 27 Maret 2021.
Menurut Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir menyampaikan bahwa pelaku penculikan yang berhasil diamankan pihaknya adalah paman dan tante korban.
Artikel Rekomendasi