Mengaku Sakit Hati karena Dicaci Maki, Pasutri di Surabaya Tega Culik Keponakannya

- 28 Maret 2021, 12:03 WIB
Pasutri yang menculik keponakan sendiri telah ditangkap dan diamankan  Polrestabes Surabaya pada Jumat 27 Maret 2021.
Pasutri yang menculik keponakan sendiri telah ditangkap dan diamankan Polrestabes Surabaya pada Jumat 27 Maret 2021. /Instagram/Polrestabes Surabaya

PR CIANJUR – Sepasang suami dan istri di Surabaya diamankan pihak kepolisian lantaran telah menculik keponakannya sendiri.

Saat ini, Polrestabes Surabaya telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku yang diketahui berinisial OA (34) dan H (35).

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, penangkapan ini bermula saat adanya informasi anak hilang yang beredar melalui radio swasta di Surabaya.

Baca Juga: Ada Dugaan KKB Kembali Beraksi di Mile 50, Polres Mimika Imbau Warga Jauhi Area Sekitar

Informasi itu kemudian disebarluaskan pihak keluarga melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial seperti Twitter.

Pada kasus ini jajaran kepolisian se-Jawa Timur pun turut andil dan bergerak mencari anak berusia 7 tahun yang diketahui berinisial NAC.

Proses pencarian dilakukan hingga empat hari hingga pihak kepolisian berhasil mengamankan OA dan H pada Jumat, 27 Maret 2021.

Menurut Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir menyampaikan bahwa pelaku penculikan yang berhasil diamankan pihaknya adalah paman dan tante korban.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 28 Maret 2021: Sagitarius Jengkel pada Orang Lain dan Capricorn Harus Jaga Perilaku

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x