PR CIANJUR - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 29 hingga 30 Maret 2021.
Pada UKW tersebut, sebanyak 93 persen wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra portal dinyatakan lulus.
Sebanyak 12 wartawan menjalani UKW jenjang Muda dan lima di antaranya jenjang Madya. Dari 16 peserta UKW, 15 di antaranya lulus dan hanya satu yang dinyatakan tidak lulus pada jenjang Madya.
Baca Juga: Bisa Dilakukan di Rumah, Berikut 6 Cara Menghilangkan Komedo
Pengumuman kelulusan tersebut disampaikan oleh penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Refa Riana.
Pada UKW yang untuk kali pertama digelar ini, LUKW Pikiran Rakyat melibatkan tiga penguji kompeten dari PWI Pusat yakni Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana.
LUKW PR menggunakan modul yang sebelumnya diadopsi dari modul UKW PWI tapi telah mendapatkan penyesuaian dengan karakter portal berita online, sehingga memasukkan materi menyangkut pedoman pemberitaan media siber (PPMS) selain juga pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).
UKW pertama LUKW Pikiran Rakyat dibuka salah seorang anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan serta diawasi langsung oleh unsur Dewan Pers.Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung, Januar P Ruswita membuka sekaligus menutup kegiatan UKW tersebut.
Artikel Rekomendasi