Remaja Pendamping Dua Lansia yang Lakukan Vaksinasi Dapat 'Bonus' Divaksin Covid-19 dari Kemenkes

- 31 Maret 2021, 13:27 WIB
Kegiatan vaksinasi Lansia di Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Maret 2021.
Kegiatan vaksinasi Lansia di Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Maret 2021. /Pemkot Jaksel/ Twitter @KotaJaksel/Twitter.com / @KotaJaksel

PR CIANJUR - Kepada remaja yang mendampingi dua orang lanjut usia (lansia) saat melakukan vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berikan 'bonus'.

'Bonus' tersebut berupa vaksin Covid-19 untuk remaja berusia minimal 18 tahun yang mendampingi lansia saat mendatangi tempat pelayanan vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam acara daring Dialog Produktif Rabu Utama bertajuk “Partisipasi Lansia, Tugas Bersama” di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Maret 2021: Pelajar Berzodiak Capricorn Harus Kendalikan Stres dan Hindari Pikiran Negatif

"Kami membuat kebijakan, satu usia muda di atas 18 tahun membawa dua lansia dia dapat bonus suntik vaksin Covid-19," ujarnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.

Kebijakan dari Kemenkes tersebut merupakan upaya dalam rangka mempercepat cakupan vaksinasi bagi kelompok lansia.

Menurut Maxi, kebijakan tersebut adalah model baru pelaksanaan vaksinasi pada lansia.

Baca Juga: Akses JPO di PN Jakarta Timur Ditutup Kepolisian Saat Sidang Rizieq Shihab Berlangsung

Dilaporkan juga olehnya bahwa proses percepatan vaksinasi lansia tahap dua tergolong lambat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini