Adapun persyaratan umum untuk menjadi anggota Tamtama Polri adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Baca Juga: Ketahui, Berikut 4 Cara Efektif Mengobati Sinusitis
4. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan oleh SKCK dari Polres setempat)
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Artikel Rekomendasi