Agar Angka Kelangkaan Pupuk Tak Terulang, Kementan Diminta DPR untuk Lakukan Validasi Data

- 7 April 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi pupuk.
Ilustrasi pupuk. /

PR CIANJUR - Menghadapi musim tanam, DPR RI harapkan tidak adanya kejadian kelangkaan pupuk seperti yang pernah terjadi.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menginginkan validasi data dilakukan seakurat mungkin sebagai antisipasi kelangkaan pupuk seperti yang kerap kali terjadi.

"Saya meminta Kementan agar melakukan validasi data terhadap daerah yang menggunakan pupuk sesuai dosis dan daerah yang overdosis supaya ada pola penyaluran yang berbasis kebutuhan dosis pupuk setiap daerah," kata Johan Rosihan, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: 6 Cara Mudah dan Murah Berikut dapat Menghilangkan 'Double Chin'

Karena anggaran yang tidak memadai, menurut Johan kelangkaan pupuk terjadi hampir tiap tahin.

Disebutnya sisi lain yang membuat hal tersebut terjadi adalah karena penggunaan pupuk bersubsidi di beberapa daerah yang overdosis.

Sebanyak 51,91 % berdasarkan data BPS, disebutkan Johan petani belum memupuk sesuai dosis anjuran.

Anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2021 ini disebut Johan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca Juga: NTB hingga Yogyakarta Akan Terdampak Siklon Seroja, Berikut Daftar Wilayahnya

“Sedangkan alokasi pupuk yang disubsidi berjumlah 9 juta ton, sementara itu jumlah kebutuhan pupuk secara keseluruhan setiap tahun berkisar 23 juta ton dan tahun ini alokasi tersedia hanya 9 juta ton, jadi persentase ketersediaan pupuk bersubsidi hanya sekitar 40 persen dari kebutuhan pupuk,” tutur Johan.

Dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Johan berpendapat terkait persoalan penyaluran pupuk bersubsidi.

Disebutkan Johan penyebabnya antara lain karena lemahnya pengawasan.

Baca Juga: Lahan Food Estate di Kalteng Sebanyak 98,8 Persen Telah Panen

Selain itu juga karena tidak adanya sanksi tegas terhadap berbagai penyimpangan dari penyaluran pupuk tersebut.

Dengan begitu, menurut Johan akan berpotensi terhadap penimbunan pupuk oleh oknum.

Juga akan menimbulkan penyimpangan penjualan pupuk yang tidak sesuai dengan ketentuan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x