PR CIANJUR - 20 telepon selular (ponsel) disita oleh petugas gabungan yang lakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Padang.
Petugas gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Marat dan LP Padang melakukan operasi pada Selasa, 6 April 2021.
"Puluhan ponsel ditemukan ketika menggeledah dua blok hunian di LP Padang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R Andika Dwi Prasetya, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.
Pada puluhan ponsel yang disita tersebut, proses penghancuran langsung dilakukan.
Petugas gabungan langsung memukul ponsel yang kemudian direndam dalam air garam.
Selain puluhan ponsel yang disita, petugas gabungan pun menyita sejumlah barang terlarang.
Di antaranya adalah 18 unit charger, 14 sendok besi, dua gunting, tiga senjata tajam dari besi, dan enam botol kaca.
Baca Juga: Agar Angka Kelangkaan Pupuk Tak Terulang, Kementan Diminta DPR untuk Lakukan Validasi Data
Lalu kemudian diamankan pula enam colokan kabel, 11 korek api, 15 earphone, beberapa set kartu koa, remi, serta domino.
Disebutkan bahwa razia yang dilakukan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan.
Juga dilakukannya razia tersbut untuk menjaga ketertiban lingkungan LP Padang dari barang terlarang.
Razia ini pun merupakan komitmen memberantas peredaran narkotika juga pungutan liar di lingkungan LP.
Baca Juga: 6 Cara Mudah dan Murah Berikut dapat Menghilangkan 'Double Chin'
Razia yang dilakukan tersebut juga melibatkan personel TNI, polisi, dan BNNP Sumatera Barat.
Selain itu juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika dan pungutan liar di lingkungan LP. Razia dilaksanakan secara gabungan melibatkan personel TNI, polisi, dan BNNP Sumatera Barat.
"Tidak ada barang berupa narkotika yang ditemukan," ungkap Kepala LP Padang, Era Wiharto.
Diinformasikan bahwa hasil razia itu menjadi pijakan mereka untuk menggencarkan razia ke depan.
Baca Juga: NTB hingga Yogyakarta Akan Terdampak Siklon Seroja, Berikut Daftar Wilayahnya
"Pengawasan akan terus diperketat agar benda-benda semacam ini tidak masuk lagi ke LP ataupun rumah tahanan," jelas Era.
Dinyatakan oleh Era bahwa pihaknya tak akan segan menjatuhkan sangksi pada pegawai yang lengah.
Apalagi pada pegawai yang dengan sengaja membiarkan barang-barang tersebut masuk ke dalam LP.***
Artikel Rekomendasi