Presiden Jokowi Perintahkan Percepatan Penyuntikan Vaksin Booster untuk Luar Jawa-Bali

- 1 Februari 2022, 07:05 WIB
Jokowi Minta Peningkatan Penyuntikan Vaksin Booster untuk Wilayah Diluar Jawa-Bali. /sehatnegeriku.kemkes.go.id
Jokowi Minta Peningkatan Penyuntikan Vaksin Booster untuk Wilayah Diluar Jawa-Bali. /sehatnegeriku.kemkes.go.id /

JENDELA CIANJUR - Penyuntikan vaksin penguat (booster) untuk menangkal COVID-19 di luar Jawa dan Bali diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk terus ditingkatkan. Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Bapak Presiden juga memberi arahan agar dosis lanjutan atau booster di luar Jawa untuk ditingkatkan saat sekarang secara nasional dosis ketiganya 2,3 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 1,6 persen," beber Airlangga dikutip dari ANTARA, Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: 5 Alasan Surabaya Menjadi Salah Satu Destinasi Wisata Favorit di Indonesia!

Vaksinasi COVID-19 untuk luar Jawa-Bali tersebut ditegaskan Airlangga bakal terus ditingkatkan untuk menyeimbangkan dengan vaksinasi di Jawa-Bali dan dapat efektif mencegah penyebaran COVID-19. Ditambahkan Airlangga, hingga kini terjadi tren peningkatan kasus harian di luar Jawa-Bali, yakni mencapai 499 kasus harian.

"Kasus di luar Jawa-Bali terlihat bahwa kasus harian memang sudah meningkat ke 499, dengan transmisi lokal sebanyak 496, dan kasus berdasarkan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) sekitar 3 orang, dan tingkat kematiannya per tanggal 30 Januari adalah 2 orang," beber Airlangga yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara daring, di Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

Dengan kondisi demikian, pada 30 Januari 2022, jumlah kasus aktif COVID-19 di luar Jawa-Bali mencapai 3.326 kasus dari 61.713 kasus aktif nasional atau 5,4 persen.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

“Kita harus juga waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif (Rt) COVID-19 itu di Sumatra naik menjadi 1,02, di Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03 dan Sulawesi 1,” kata dia.

Berdasarkan rapat terbatas evaluasi PPKM, oemerintah, kata Airlangga, memutuskan untuk memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali pada 1-14 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x