Siap-siap Sejumlah Titik di Jakarta akan Ditutup! Ini Ruas Jalan yang Ditutupnya

- 6 Februari 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi jalan di Jakarta
Ilustrasi jalan di Jakarta /Pixabay.com/febriamar

JENDELA CIANJUR----Masyarakat yang beraktivitas di DKI Jakarta, sebaiknya bersiap-siap memantau berbagai informasi. Karena, Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan Polda Metro Jaya yang menutup sementara arus lalu lintas pada sejumlah titik di Ibu Kota. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.

"Semua itu memang kami ke depan akan ada upaya apakah pembatasan nanti di jalan, pembatasan jam malam," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (6/2/2022).

Pemprov DKI, kata dia, baru melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam operasional yang diatur dalam Keputusan Gubernur menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Tokoh Sunda Sepakat Tolak Berdirinya Provinsi Sunda

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta berencana meningkatkan pembatasan sesuai dengan fakta, data dan ketentuan.

Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi dari setiap kebijakan termasuk pembatasan di jalan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

"Semuanya kami lakukan pengawasan, dan evaluasi. Semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami. Kami kerja sama dengan Forkompinda, pemerintah pusat, swasta dan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Daebak! All of Us Are Dead Masuk Daftar Top 10 Harian Netflix AS

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menutup sementara ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin dan sejumlah kawasan, seperti Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang, Jakarta, pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB, berlaku setiap hari mulai Sabtu (5/2).

"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menuturkan, aturan penutupan kawasan tersebut untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan memasuki wilayah itu.

Baca Juga: Jangan Lupa Besok Puasa Sunnah Senin-Kamis Banyak Keutamaan Didalamnya, Ini Niat dan Artinya

Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta kasus positif COVID-19 per Sabtu (5/2) tercatat bertambah 12.774 kasus dan kasus aktif yang dirawat dan diisolasi 4.551 kasus sehingga menjadi 59.807 kasus.

Sedangkan total kasus sembuh lebih besar yakni mencapai 8.194 kasus dengan persentase kesembuhan mencapai 92,4 persen.

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x