Ganjar Siap Berdialog dengan Komnas HAM, Hormati Warga yang Masih Menolak Proyek Bendungan Bener

- 9 Februari 2022, 13:39 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jawa Tengah/

JENDELA CIANJUR-----Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener. Ganjar pun, siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ganjar menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

"Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ujar Ganjar saat press conference terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Tanggung Jawab Tragedi Wadas Purworejo, Minta Polisi Lepaskan Warganya

Ganjar mengatakan, bahwa bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," katanya.

Proses pembangunan Bendungan Bener sendiri, berjalan cukup lama. Yaakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga. Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

Baca Juga: Layangan Putus Tayang Malam Ini, Berikut Para Pemain Lengkapnya Yuks Kenali Sebelum Nonton !

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," katanya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka, kata Ganjar pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan ditegaskan Ganjar, bahwa pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

Halaman:

Editor: Arlad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x