Tak Bisa Bayar Denda, Angelina Sondkah Baru Bisa Bebas dari Penjara April Mendatang

- 28 Februari 2022, 13:29 WIB
Angelina Sondakh saat menjalani masa hukumanya di Rutan Pondok Bambu
Angelina Sondakh saat menjalani masa hukumanya di Rutan Pondok Bambu /Antara/Laily Rahmawaty

JENDELA CIANJUR - Setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun penjara. Terpidana kasus korupsi dan suap, Angelina Sondakh akan segera menghirup udara bebas. Diperkirakan Angelina akan bebas dari Rutan Pondok Bambu itu pada April mendatang.

Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti mengungkapkan sebenarnya kliennya itu sudah bisa bebas sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja pembebasan tersebut dikatakan Krisna terganjal uang pengganti yang tidak sanggup dibayar kliennya.

Baca Juga: Mengerikan! Paket Berisi Organ Manusia yang Diawetkan Diduga di Pesan Seorang Perancang Busana di Indonesia

"Uang pergantiannya itu ada Rp 2,5 miliar ditambah 1 juta dolar, ya kurang lebih sekira segitu (Rp 4 miliar). Karena kekurangan uang itu, menjalani lagi masa tahanan," ungkap Krisna Mukti dikutip Jendela Cianjur dari YouTube Seleb Oncam News, Senin 28 Februari 2022.

Saat bebas pun, Angelina tidak mau disambut khusus dengan dijemput keluarga. Bahkan termasuk oleh anaknya, Keanu Jabar Massaid yang tidak akan datang ke penjara.

"Awalnya mau datang, tapi kata mba Angie Covid-19 lagi tinggi-tingginya dan meminta untuk tunggu saja dirumah," terang Krisna.

Baca Juga: Ini Ucapan Presiden Joko Widodo Terkait Peringatan Isra Mi'raj

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Bukannya dikurangi hukumannya, hakim malah menambahnya hingga 12 tahun penjara. Barulah melalui Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: YouTube Seleb Oncam News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x