JENDELA CIANJUR - Akhirnya teka-teki pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama sudah mulai terkuak pihak kepolisian. Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa politikus Partai Golkar Azis Samual besok, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga: Persija Serukan Suporternya Untuk Tidak Berulah Saat Melawan Persib Bandung
Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Pemeriksaan tersebut direncanakan bakal dijadwalkan pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
"Panggilan sebagai saksi. Saksi itu kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan seperti itu," tegas Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 28 Februari 2022.
Disinggung detail mengenai Azis Samual, Tubagus enggan memberikan keterangan lebih rinci. Termasuk dengan ada tidaknya keterlibatan Azis dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Itu masih penyidikan, yang jelas dia dibutuhkan keterangannya sebagai saksi," tegasnya.
Editor: Prasetyo
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi