Indra Kenz Masih Bungkam Terkait Dalang Penipuan Investasi Binomo, Polisi Periksa Orang Terdekat

- 2 Maret 2022, 09:52 WIB
Terancam dimiskinkan, Indra Kenz rekeningnya diblokir harganya fantastis
Terancam dimiskinkan, Indra Kenz rekeningnya diblokir harganya fantastis /Instagram@indrakenz/

JENDELA CIANJUR---Kasus penipuan investasi aplikasi Binomo terus bergulir. Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat. Termasuk, keluarga dari Indra Kenz.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo. Tapi, pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut

"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Ukraina Minta Dukungan Indonesia: Rakyat Indonesia, Dukunglah Kami, Merdeka atau Mati!

Indra Kenz selain ditersangkan dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, Kamis (24/2), penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban.

Dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.

Whisnu mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2022, Nino Culik Reyna! Aldebaran Murka Polisikan Nino

"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," katanya.

Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.

"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.

Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan.

Halaman:

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x