Doni Salmanan Akan Menyusul Indra Kenz Ditetapkan Tersangka?, Ini Jawaban Polisi!

- 4 Maret 2022, 16:35 WIB
Doni Salmanan, status kasusnya kini ditingkatkan dari Penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri
Doni Salmanan, status kasusnya kini ditingkatkan dari Penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri /Instagram @donisalmanan/

JENDELA CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus melakukan pendalaman mengenai kasus penipuan aplikasi Binary Option (Binomo).

Setelah Indra Kenz ditetapkan tersangka dan ditahan pekan lalu oleh Bareskrim Mabes Polri. Kini Doni Salmanan pun ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Tersandung Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Mabes Polri Tingkatkan Status Doni Salmanan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan ditingkatkannya status Doni Salmanan setelah melewati gelar perkara oleh penyidik.

Tak hanya itu, polisi pun meminta keterangan para saksi termasuk saksi ahli untuk meningkatkan status tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," tegas Gatot.

Hanya saja saat disinggung apakah akan menyusul Indra Kenz yang ditetapkan menjadi tersangka. Polisi hingga kini masih terus mendalami. "Masih tetap kita dalami, ikuti saja terus perkembangannya," kata Gatot.

Baca Juga: Tersandung Kasus Binomo, Doni Salmanan Hapus Seluruh Konten di Channel YouTube-nya

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi. Diantaranya tujuh dari saksi pelapor dan tiga merupakan saksi ahli.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini