Kebijakan Baru Panglima TNI Jenderal Andika : Hukuman Disiplin Tidak Lagi Disatuan, Semua Ditangani POM TNI!

- 8 Maret 2022, 11:29 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan kini hukuman disiplin tidak lagi di satuan masing-masing melainkan ditarik semua ke Polisi Militer TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan kini hukuman disiplin tidak lagi di satuan masing-masing melainkan ditarik semua ke Polisi Militer TNI /Channel YouTube Puspen TNI/

JENDELA CIANJUR - Kebijakan baru diambil oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyatakan bahwa semua hukuman disiplin ditangani oleh Polisi Militer (POM) TNI. Baik kesalahannya ringan atau pun berat, kini tidak ditangani satuan masing-masing melainkan ditarik semua ke POM TNI.

Andika menegaskan hukum harus ditegakkan, bagaimanapun hukumnya itulah yang harus berlaku serta wajib dilaksanakan serta tidak boleh menyimpang.

Baca Juga: 9 Aturan Terbaru PPKM Level 2 di Jakarta Sesuai Inmendagri Terbaru,

Seperti penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang melibatkan prajurit TNI. Sejumlah pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI di berbagai wilayah, mendapatkan perhatian Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI, memberikan perkembangan terhadap berbagai kasus yang sedang berjalan di peradilan militer maupun peradilan umum.

Pada rapat tersebut Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan setiap perbuatan melawan hukum militer, baik ringan mau pun berat, jika terbukti bersalah akan ditahan di instalasi penjara militer, tidak lagi di kesatuan. Demi memberikan efek jera.

Baca Juga: Penyidik Bareskrim Telusuri Aliran Aset Indra Kenz ke Pacar dan Ibu Pacarnya, Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

"Pemberian hukum disiplin wajib memberikan efek jera kepada para pelakunya, agar menjadi pembelajaran serta tidak mengulangi di kemudian hari. Semua kini ditarik ke POM TNI," tegas Jenderal Andika dikutip Jendela Cianjur dari video yang diunggah Channel Puspen TNI, Selasa 8 Maret 2022.

Menurut Jenderal Andika alasan lainnya ditarik semua ke POM TNI agar tidak ada titipan khusus.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Puspen TNI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x