Ini Keterlibatan Dokter Sunardi Pada Organisasi JI

- 11 Maret 2022, 21:47 WIB
 Dokter Sunardi Terduga Pelaku Teroris yang Ditembak Anggota Densus 88, Dituding Pimpinan HASI/kolase/tribratanews.polri.go.id/Instagram/@profesorzubairi/
Dokter Sunardi Terduga Pelaku Teroris yang Ditembak Anggota Densus 88, Dituding Pimpinan HASI/kolase/tribratanews.polri.go.id/Instagram/@profesorzubairi/ /

JENDELA CIANJUR----Polisi menyatakan, dokter Sunardi (54 tahun), tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Adapun beberapa keterlibatannya, antara lain selaku anggota organisasi teroris JI, kedua pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, ketiga Deputi Dakwah dan Informasi, sebagai Penasihat Amir Organisasi Teroris JI, serta Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society,” ujar Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat

Baca Juga: Tahun Ini Indonesia Optimistis Bisa Berangkatkan Jamaah Haji, Jatah Kuota Masih Dikoordinasikan

Ramadhan menjelaskan, Hilal Ahmar Society adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang bertugas merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut "foreign terrorist fighters" (FTF)/pejuang teroris asing ke Suriah.

"Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 adalah organisasi terlarang,” kata Ramadhan.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dokter Sunardi Rabu (9/3), pukul 21.15 WIB di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum penegakan hukum dilakukan.

Baca Juga: 13 Persyaratan Terbaru untuk Penumpang Kereta di PT KAI Daop 2, Ini Daftarnya!

Ramadhan menyatakan penegakan hukum dan tindakan tegas terukur yang dilakukan petugas Densus 88 Antiteror Polri sudah sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Kapolri.

Saat penangkapan, kata dia, petugas mencoba menghentikan kendaraan tersangka, sebelumnya petugas sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuan.

“Namun mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan perlawanan sangat agresif dengan menabrakkan mobil ke arah petugas,” ujar Ramadhan

Petugas lalu mencoba naik ke bak belakang mobil "double cabin" milik tersangka dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar menghentikan laju mobilnya. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju kencang serta membawa mobil dengan zig-zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas.

“Kemudian tersangka juga menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas,” katanya.

Halaman:

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x