Asyik! Pemerintah Naikan Tunjangan PNS Jabatan Ini

- 12 Maret 2022, 11:18 WIB
gaji PNS dalam Islam
gaji PNS dalam Islam /bkpp.sumbabaratkab.go.id/

Baca Juga: Banyak Pemain Absen, Permainan Persib Diprediksi akan Pincang Melawan Madura United

Lalu, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyedia Rp850.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp510.000, serta pelaksana terampil Rp306.000.

Sebelumnya, Perpres Nomor 29 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keahlian terdiri atas ahli madya sebesar Rp650.000, ahli muda Rp400.000, dan ahli pertama Rp270.000.

Berikutnya, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyelia Rp300.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp265.000, pelaksana Rp240.000, dan pelaksana pemula Rp220.000.

Halaman:

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini