JENDELA CIANJUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan memanggil Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri besok, Selasa 15 Maret 2022.
Pemanggilan tersebut terkait peristiwa penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
“Densus tentu menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM. Densus akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin 14 Maret 2022.
Ditambahkan Ramadhan, tim dari Densus 88 Antiteror akan hadir memenuhi panggilan tersebut dengan membawa serta bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Tentu bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ujarnya.
Selain bukti keterlibatan JI, Densus 88 Antiteror juga akan membawa bukti-bukti adanya CCTV atau bukti keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kejadian.
Menurut dia, rencana pemanggilan Densus 88 Antiteror Polri oleh Komnas HAM dijadwalkan besok, Selasa 15 Maret 2022.
Artikel Rekomendasi