JENDELA CIANJUR - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan calon mertua Indra Kenz, Rudianto Pei yang merupakan ayah kandung Vanessa Khong hari ini, Selasa 15 Maret 2022. Pemeriksaan tersebut terkait kasus penipuan investasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan terhadap Rudianto Pei dilakukan dalam rangka untuk menelusuri aliran dana dari crazy rich asal Medan tersebut.
"Iya R (Rudianto Pei) dijadwalkan periksa hari ini, Selasa, 15 Maret 2022," ujar Gatot.
Sebagai informasi, sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong. Hasilnya, diketahui Vanessa menerima uang senilai Rp10 juta dari yang dijanjikan Indra sebesar Rp2 miliar.
Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.
Artikel Rekomendasi