Penting! Balita Sekarang Bisa Dapat BLT, Ini Besaran dan Cara Mendapatkan BLT Balita 2022!

- 18 Maret 2022, 21:40 WIB
BLT balita 2022 kapan cair? Simak jadwal dan cek daftar nama penerima bansos PKH untuk 7 golongan di link resmi cekbansos.kemensos.go.id
BLT balita 2022 kapan cair? Simak jadwal dan cek daftar nama penerima bansos PKH untuk 7 golongan di link resmi cekbansos.kemensos.go.id /instagram.com/@kemensosri

JENDELA CIANJUR----Program Keluarga Harapan (PKH), sekarang di dalamnya terdapat komponen bantuan anak usia dini 0-6 tahun, atau yang diberitakan media sebagai bantuan langsung tunai (BLT) balita.

Dilansir dari laman web Kementerian Sosial yang diakses di Jakarta, Jumat, bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun.

Berikut besaran dan cara mendaptkan BLT Balita 2022:

1. BLT Balita.disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan.

2. Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Baca Juga: Hadapi Pemain Persib Bandung Eks Striker Persebaya David Da Silva, Pelatih Persebaya Aji Santoso: Tak Gentar!

3. Selain untuk anak usia dini, bantuan PKH ditujukan untuk Ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.

4. Kemudian untuk anak SD/MI sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp900.000/tahun dan dengan syarat yang sama untuk anak SMP/MTs sederajat sebesar Rp1,5 juta/tahun serta anak SMA senilai Rp2 juta/tahun.

5. Sementara PKH untuk penyandang disabilitas berat fisik maupun mental untuk maksimal satu orang dalam keluarga, atau tuna daksa dan keterbelakangan mental indeks bantuan Rp2,4 juta/tahun dan lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dalam keluarga sebesar Rp2,4 juta. 

Baca Juga: Horee! Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bandung Sudah Ditiadakan, Wisatawan Dari Luar Kota Bebas Masuk

6. Bantuan PKH tersebut dimanfaatkan untuk transportasi menuju fasilitas kesehatan, makanan bergizi, serta perlengkapan dan transportasi ke sekolah.

7. Adapun informasi grafis mengenai bantuan untuk balita dan bantuan lain di PKH dapat disimak melalui tautan berikut (https://kemensos.go.id/bantuan-program-keluarga-harapan-pkh).

Baca Juga: Hari Ini Penyidik Panggil Rudy Salim Pemilik Rans Cilegon FC untuk Diperiksa Terkait Kasus Indra Kenz

8. Dalam laman web tersebut dijelaskan Kemensos hanya mengelola bansos reguler dan berlanjut di tahun 2022 yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Halaman:

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah