Dipanggil Penyidik dan Siap Ditahan, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti : Kami Siap Buka Data ke Publik!

- 21 Maret 2022, 14:31 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya /PMJNews/

 


JENDELA CIANJUR - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Fatia yang didampingi kuasa hukumnya, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB. Dirinya menyusul rekannya, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar yang lebih dulu diperiksa penyidik.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Karena Laporan Luhut Binsar Panjaitan, Azhar Haris Sebut Bermotif Politis

Sebelum memasuki ruangan penyidik, Fatia menegaskan akan berusaha membuktikan data dan fakta dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka ini. Ketika ditanya terkait kemungkinan penahanan usai menjalani pemeriksaan, Fatia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja
Intinya kami sudah siap konsekuensi dari awal, kami juga siap buka data ke publik gitu," jelas Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2022.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: WADUH, Politisi Partai Golkar Diduga Terlibat Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini